Logo loader

Perempuan Berhak Setara dan Berdaya

Kamis, 13 Meret 2025

Seperti yang kita ketahui, bahwasanya Kota Serang mendapatkan predikat sebagai Kota layak anak. Ini merupakan sebuah prestasi yang cukup membanggakan. Namun hal ini juga menjadi tanggung jawab yang cukup besar terutama bagi Dinas yang menaunginya yaitu DP3AKB Kota Serang.

Dalam wawancaranya di Harmoni FM Serang bersama Ibu Wali Kota dan Ketua Forum Puspa Kota Serang, Kepala DP3AKB Kota Serang Anthon Gunawan, S.Sos, M.Si mengatakan bahwa "upaya pemerintah dalam mempertahankan predikat sebagai kota layak Anak ini pada tahun 2025 mulai dari awal bulan hingga Ramadhan ini pihak DP3AKB Kota Serang telah mengunjungi hampir 30 sekolah. Meski terkendala oleh kurangnya SDM, program-program yang telah diusungkan telah berjalan dengan semaksimal mungkin, dan kerjasama dengan berbagai pihak juga tentunya dibutuhkan". Tak hanya masalah anak, saat ini setiap perempuan juga telah terlindungi oleh hukum. 

Upaya pemerintah melalui DP3AKB Kota Serang agar mempermudah siapapun dan pihak manapun berkonsultasi juga memiliki salah satu aplikasi yang diberi nama KolingPEPA sebuah aplikasi konsultasi keliling.

Pada intinya, dengan kemudahan-kemudahan yang disuguhkan setiap perempuan perlu Speak up terhadap setiap tindak kekerasan ataupun pelecehan yang terjadi. setiap perempuan memiliki hak, setara dan berdaya serta tidak perlu takut untuk bersuara. 

 

 

 

#DP3AKB #Kotaserang #kotaserangberbudi #Ajekendor #terangbenderang #cegahstunting #Keluargaberencana #kekerasan #setara #2025 

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.