Logo loader

Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) Dorong Penguatan SDM di Kota Serang

Sebagai upaya memperkuat pemahaman dan kapasitas berbagai pihak dalam pemenuhan hak serta perlindungan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang menyelenggarakan Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yaitu secara daring pada Selasa, 4 November 2025, dan tatap muka pada Rabu, 5 November 2025.

Pelatihan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kota Serang dalam mempertahankan sekaligus meningkatkan prestasi sebagai Kota Layak Anak (KLA), yang pada tahun 2025 berhasil naik peringkat dari Pratama menjadi Madya. Salah satu indikator penting dalam penilaian KLA adalah adanya sumber daya manusia (SDM) yang memahami dan mampu mengimplementasikan prinsip-prinsip Konvensi Hak Anak.

Kegiatan ini diikuti oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Forum Anak Kota Serang (FAKOTAS), Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Serang. Pelatihan menghadirkan narasumber ahli yang memberikan materi secara komprehensif mengenai Konvensi Hak Anak, termasuk implementasinya dalam upaya pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Selain menjadi sarana peningkatan kapasitas, kegiatan ini juga diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan ramah anak. Kepala DP3AKB Kota Serang, Bapak Anthon Gunawan, menyampaikan bahwa keberhasilan peningkatan predikat KLA perlu diiringi dengan partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan ruang yang aman dan nyaman bagi tumbuh kembang anak.

“Harapan kami, selain meningkatnya predikat KLA, juga meningkat kesadaran masyarakat untuk menjaga ruang terbuka sebagai tempat bermain keluarga dan anak. Karena itu bagian dari membangun kota yang peduli terhadap anak,” ujar Bapak Anthon Gunawan.

 

 

 

 

#perlindungananak #perempuan #hakanak #dp3akb #pemkotserang #serang #banten #PPA #pemerintah

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.