DP3AKB Kota Serang Perkuat Upaya Pencegahan Kekerasan terhadap Anak melalui Pencegahan Paham IRET
Selasa, 11 November 2025 – Dalam rangka memperkuat perlindungan anak sekaligus membentengi generasi muda dari paparan paham Intoleransi, Radikalisme, Ekstremisme, dan Terorisme (IRET), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang melalui bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menyelenggarakan kegiatan Pencegahan Kekerasan terhadap Anak Terkait dengan Pencegahan Paham IRET.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan siswa dari berbagai sekolah di Kota Serang, serta menghadirkan narasumber dari Densus 88 Anti-Teror, yaitu Kompol Nur Hilmi Faris (Kanit Idensos Densus 88 AT Satgaswil Banten) yang hadir mewakili Kepala Unit Idensos. Narasumber memberikan pemahaman mengenai bahaya paham radikal serta pentingnya peran pelajar dalam menjaga toleransi di lingkungan sekolah. Kekerasan terhadap anak mencakup tindakan yang dapat menyebabkan penderitaan fisik, psikis, seksual, sosial, maupun ekonomi. Oleh sebab itu, pencegahan harus dilakukan melalui kolaborasi lintas sektor antara sekolah, keluarga, dan masyarakat.
DP3AKB Kota Serang menambahkan bahwa paham IRET dapat menjangkau pelajar melalui berbagai media, seperti media sosial, lingkungan pertemanan, organisasi, hingga lembaga pendidikan. Karena itu, melalui kegiatan ini, para peserta dibekali wawasan mengenai cara menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas bullying, peningkatan kesadaran hak anak, serta pentingnya menyediakan layanan dukungan bagi anak. Guru dan tenaga pendidik juga didorong untuk mampu mengenali tanda-tanda kekerasan sejak dini.
#cegahkekerasan #perlindungananak #cegahIRET #IRET #dp3akb #kotser #kotaserang #serang #anak