Logo loader

DP3AKB Jalin Kerjasama dengan BAPAS Serang

Kamis, 10 Oktober 2024

Dalam rangka meningkatkan dan mengupayakan agar hak-hak anak terpenuhi dan mendapatkan perlindungan yang cukup intensif, Dinas Pemberdayaan Perempuan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kota Serang bidang Perlindungan Permpuan dan Anak mengadakan perjanjian Kerjasama dengan BAPAS Kelas I Serang. Kerja sama ini membuka peluang besar bagi para anak yang sedang berhadapan dengan hukum agar bisa mendapatkan pendampingan hukum yang lebih baik. 

Adapun peran Bapas (Balai Pemasyarakatan) adalah melaksanakan pendampingan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum sejak saat dalam proses penyelidikan sampai pada pelaksanaan putusan hakim, karena sebagai manusia anak juga mempunyai hak untuk dilindungi dan dihargai, serata tidak boleh diperlakukan sewenang-wenang oleh orang dewasa.

"STOP KEKERASAN"

 

 

 

#DP3AKB #BAPAS #kotaserang #pemkotserang #terangbenderang #ajekendor #cegahkekerasan #stopkekerasan #keluargaberencana #2024 #Perjanjian #Kerjasama #MOU

Kota Serang terdiri dari 6 kecamatan dan 67 kelurahan.