DP3AKB Gelar Kegiatan PATBM di Kelurahan Banjaragung
Senin, 14 oktober 2024
Hari terakhir Pelaksanaan Kegiatan Penggerakan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pencegahan Kekerasan terhadap Anak melalui Penguatan PATBM yang dilaksanakan di Kelurahan Banjaragung, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang.
Sebelumnya telah dijelaskan, bahwa pelaku kekerasan terhadap anak justru sering dilakukan oleh orang-orang terdekatnya. Tidak jarang, banyak kebiasaan-kebiasaan yang dilakukan dalam keluarga terhadap anak adalah bentuk dari kekerasan, misalnya bentakan, cubitan, ancaman ataupun pemaksaan kehendak pada anak. Seperti layaknya orang dewasa, anak-anak pun memiliki hak yang sama.
Terdapat 10 (sepuluh) hak yang wajib diberikan orang tua untuk anak, diantaranya hak untuk bermain, hak untuk mendapatkan pendidikan, mendapatkan perlindungan, mendapatkan nama (identitas), mendapatkan status kebangsaan, mendapatkan makanan, akses kesehatan, rekreasi, kesamaan, dan hak untuk berperan dalam pembangunan.
Kegiatan ini menghadirkan pemateri yang sama dengan hari sebelumnya Dr. Enggar Utari, S.Si, M.Si. selaku Ketua PUSPA Provinsi Banten, dan para peserta dari perangkat Kelurahan, Kader PKK, Tokoh Masyarakat, Babinsa, Bhabinkamtibmas, dan Forum Anak Kelurahan.
"STOP KEKERASAN"
#DP3AKB #kotaserang #pemkotserang #terangbenderang #ajekendor #cegahkekerasan #stopkekerasan #keluargaberencana #PATBM #2024